VIRAL, MAKASSAR – Warga jalan Rappocini Raya lorong 3G, kelurahan Rappocini, kecamatan Rappocini, kota Makassar mengeluhkan bangunan Aula pertemuan yang akan dibangun diatas lahan fasilitas umum ( Fasum ).
Salah satu sumber yang juga warga Rappocini menuturkan, bahwa Aula pertemuan yang dibangun diatas lahan Fasum menutupi badan jalan dan menghalangi akses warga untuk melintas.
“Jalanan ini sudah ada sejak tahun 70- an . Bahkan sudah 3 kali dilakukan perbaikan jalan dengan menggunakan anggaran Pemerintah Makassar. Saya bingung, entah bisikan apa yang merasuki Pemerintah kelurahan dalam hal ini Lurah Rappocini. Karena memberikan rekomendasi dan bermasa bodoh dengan adanya pembangunan tersebut. Pak Lurah ini bermasa bodoh dan tidak berani menghentikan sementara pembangunan tersebut, “ucap sumber kepada kumbanews .
Padahal sebelumnya menurut sumber warga dan pihak kelurahan sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara pihak kelurahan dan warag terdampak bangunan itu pada Jum’at (24/11/2023) sore. Namun besoknya atau pada hari Sabtu pengerjaan pembangunan tetap berjalan.
” Sebelumnya sudah diadakan RDP antara pihak kelurahan dan warga pada hari Jumat untuk tidak melanjutkan pembangunan itu. Tetapi, besoknya hari Sabtu pengerjaan pembangunan Aula itu tetap dikerjakan. Padahal sudah jelas jelas bangunan itu menutupi seluruh badan jalan. Kasian warga lorong 5F, 5G, 5D dan sebagian warga lorong 3G dimana mereka terhalangi jika mereka melintasi area tersebut. Aneh juga ini pak lurah, “ujar sumber.
Sumber juga menjelaskan bahwa didalam RDP bersama warga ukuran bangunan Aula tersebut sangat jauh berbeda dari apa yang diterbitkan di IMB.
“Didalam IMB berukuran 4X4m. Sementara di lokasi bangunan tersebut berukuran4x10m, ” kata sumber.
Lanjut sumber, bangunan Aula yang dibangun di lahan Fasum tercantum nama Alimuddin dimana dia juga menjabat sebagai Ketua RW 01 dan bukan pemilik lahan tanah. Karena sejatinya lahan tersebut merupakan fasilitas umum yang merupakan milik negara.
“Aneh juga sebenarnya ini pembangunan. Sudah fasilitas umum, jalanan umum eh tiba tiba IMB diterbitkan. Dan lebih anehnya lagi Atas nama pak ALIMUDDIN dimana dia ini sebagai Ketua RT 01dan bukan pemilik tanah. Dari sini sebenarnya ada pertanyaan besar ada apa gerangan sampai berkasnya mulus di tanda tangani. Yang jadi pertanyaan siapa disini berbohong apakah Alimuddin ataukah lurahnya atau memang pejabat pejabat ini yang tidak mau mengecek lokasi sebenarnya. Padahal kan lokasi pembangunanya sangatlah dekat dari kantor kelurahan. Kalau pembangunan terus dibiarkan tanpa ada pengembalian akses jalan seperti semula nanti masyarakat akan seenaknya juga membangun Aula diatas bahu jalan, kan adami dicontohkan kebijakanya pak Lurah sama RTnya pak Alimuddin. Pak lurah, perangkat kelurahan sampe RT/RW ini tidak ada sosialisasi sama warga sebelum dilakukan pembangunan,” terang sumber.
Selanjutnya sumber juga membeberkan bahwa RT 07 bahwa pernah melakukan pertemuan dengan RT/RW kelurahan Rappocini. Dan hasil pertemuan bahwa pembangunan diatas kanal bukan lahan fasum.
” Pernah ada pertemuan kalau bangunan Aula tersebut akan dibangun diatas kanal bukan lahan Fasum, makanya saya ikut bertanda tangan. Eh tau tau nya pembangunanya menutupi badan jalan secara total. Ini saya sudah sampekan juga sama pak LURAH dalam RDP, ” ucap Sumber.
“Intinya kami hanya menginginkan jalanan kami dikembalikan seperti semula. Kalau mau bangun Aula pertemuan jangan jalanan ditutupi. Apalagi jalanan umum,tutur sumber menambahkan.
Terpisah Andi Akbar Lurah Rappocini dikonfirmasi terkait Aula pertemuan yang dibangun di lahan Fasum, hanya menyampaikan, ” maaf saya lagi ada pertemuan dengan Dinas Tata Ruang bagian pengawasan, nanti setelah itu kita berkabar, ucapnya (27/11/2023) Senin siang melalui sambungan whatsapp.
Beberapa saat dikonfirmasi kembali namun, tidak ada jawaban dari Lurah Akbar hingga berita tayang.