VIRAL, MAKASSAR – Sidang dugaan kasus korupsi PDAM Makassar dengan kerugian negara Rp 20 miliar kembali digelar hari ini, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto hadir sebagai saksi.
Sidang digelar di Ruangan Harifin Tumpa, mulai pukul 10.00 Wita. Duduk di kursi terdakwa mantan Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo dan bekas Direktur Keuangan PDAM Makassar Irawan Abadi.
Selain Danny Pomanto, jaksa juga menghadirkan saksi ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Zainuddin.
“Saksinya satu, pak Danny Pomanto. Terus satu BPKP yang perhitungan kerugian negara,” ujar jaksa penuntut umum Mudazzir di ruang sidang, Kamis (22/6/2023).
Danny Pomanto diundang untuk memberikan keterangan terkait proses pengusulan dan penetapan penggunaan laba. Dalam fakta persidangan, penggunaan laba PDAM Makassar disasari SK Wali Kota.
“Terkait dengan proses pengusulan penggunaan laba sampai dengan penetapan penggunaan laba. Karena SK kan dikeluarkan oleh Wali Kota selaku pemilik modal,” tuturnya.