VIRAL, JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) putuskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.
Menanggapi itu, Jubir Timnas AMIN, Muhammad Ramli Rahim menyebut seharusnya konsekuensi dari putusan ini adalah mendiskualifikasi Prabowo-Gibran. Sebab, keduanya dinilai merupakan pasangan yang tidak sah.
“Jadi sudah dalam proses MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) dinyatakan melanggar, yang seharusnya berkonsekuensi tidak bisa didaftarkan di KPU. Juga pendaftarannya di KPU pun ternyata masih melanggar. Dan seharusnya tidak layak dijadikan sebagai cawapres,” ujarnya
Lanjutnya, menilai situasi saat ini telah membuat masyarakat bingung. Ramli mengatakan, bagaimana mungkin sebuah keputusan dianggap tidak sah, namun tidak memiliki konsekuensi untuk membatalkan yang salah.
“Misalnya BPN (Badan Pertanahan Nasional) menyatakan lahan itu miliknya Pak Joko bukan milik Pak Amin, tetapi kemudian lembaga Pengawas BPN memutuskan bahwa putusan tersebut keliru, dan BPN harus dihukum karena kesalahannya,” tuturnya berupaya memberikan analogi terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres
“Pertanyaannya apakah lahan itu tetap milik Pak Joko atau dirampas dan diberikan ke Pak Amin? Logika hukumnya lahan itu harus dirampas dari Pak Joko dan diserahkan ke Pak Amin karena ada keputusan yang menyatakan BPN salah dalam mengambil keputusan,” sambungnya.
“Nah, jika menggunakan logika itu, maka seharusnya putusan terkait Gibran ini dapat dibatalkan demi hukum atas pencalonannya,” imbuhnya.
Selanjutnya, Ketua Umum Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) ini, kalau kemudian Gibran tetap dicalonkan sebagai calon wakil presiden maka secara tidak langsung Gibran adalah anak haram dari konstitusi.
“Jadi keputusan DKPP lah yang memastikan gibran itu anak haram konstitusi,” tegasnya.
Berdasarkan penjelasan tersebut, Ramli meminta masyarakat untuk cerdas dalam menilai. Pasalnya, ia menganggap penguasa saat ini sudah tidak memperdulikan itu semua.
“Jadi sekarang, apakah masyarakat mau memilih anak haram konstitusi yang jelas-jelas salah dalam proses pencalonan atau bagaimana, yang jelas demokrasi kita sudah diinjak-injak oleh mereka yang tidak punya lagi rasa malu” tandasnya.(*