VIRAL, MAKASSAR – Setelah beredar video viral yang memperlihatkan sejumlah oknum Ormas mengaku anggota Pemuda Pancasila melakukan intimidasi terhadap pemilik ruko di sekitar pasar senggol Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sabtu (16/3/24) Sore.
Dalam video itu tampak sejumlah orang yang mengaku dari Ormas Pemuda Pancasila mendatangi seorang pemilik ruko yang berjualan bahan bangunan di sekitar pasar senggol.
Menurut keterangan video itu, sejumlah orang tersebut menuntut pemilik ruko itu untuk menutup jualannya jika masuk malam hari. Hal itu dilakukan sejumlah oknum tersebut agar mereka dapat menjadikan lokasi didepan ruko itu sebagai lahan parkir.
“Pemilik ruko/toko disekitar pasar senggol di intimidasi dan di ancam oleh sejumlah pria yang mengaku ormas. Mereka menuntut pemilik ruko agar menutup jualannya jika sudah malam, agar dapat dijadikan lahan parkir/jualan oleh oknum tersebut,”.
Dilihat dari tayangan video yang berdurasi sekitar 2 menit itu, tempat sejumlah orang yang mengaku dari ormas dan salah satu dari orang itu menyinggung soal aturan dari pemerintah.
Ia pun mengancam akan mengempeskan ban kendaraan pemilik ruko yang berjualan bahan bangunan apabila yang bersangkutan tidak menutup tokonya dimalam hari.
“Surat teguran dari pemerintah itu kalau jam malam kasih kempes saja bannya dan tidak ada penjual bahan bangunan sampai malam,” kata salah seorang oknum itu.
“Saya Pemuda Pancasila, kau mau lawan Pemuda Pancasila? Ini ormas terbesar di makassar,” teriak oknum di hadapan pemilik ruko sambil memperlihatkan jaket corak orange milik atribut Pemuda Pancasila.
Menanggapi ucapan oknum ormas yang di duga kader Pemuda Pancasila itu, sang pemilik ruko juga punya hak lantaran area di depan rukonya tersebut merupakan lahan bangunan miliknya.
Terpisah, Tri Sulkarnain Ahmad Selaku Sekretaris MPW PP menjelaskan melalui pesan singkat Via WhatsApp Saat di konfirmasi dirinya mengatakan, terkait peristiwa kemarin di sekitar pasar senggol Kota Makassar yang sempat viral di berbagai platform sosial media itu. Sudah di selesaikan baik lewat kecamatan maupun Polrestabes Makassar.
“Iyee sudah diselesaikan, baik lewat kecamatan maupun di polrestabes dan juga secara organisasi,” ucapnya
Lebih jauh dirinya pun mengatakan, oknum tersebut hanya membawa – bawa nama PP
“karna tidak pernah ada perintah atau arahan organisasi berbuat seperti itu.”tegasnya.
(Imran Arda)