VIRAL, SULSEL – Residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan curanmor di wilayah Kota Makassar, dengan modus mengaku sebagai anggota Polri, diringkus tim Resmob Polda Sulsel di Kabupaten Pinrang.
Roby (34) Pelaku ditangkap di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 04.00 Wita.
Polisi juga menangkap dua orang wanita berinisial K (22) dan R (35) yang menjadi penadah hasil kejahatan yang dilakukan Roby,” kata Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).
Dharma Negara mengatakan, Roby sebelumnya pernah menjalani proses hukum di Lapas Makassar pada tahun 2013 dan 2017 itu telah berulang kali melakukan aksi kriminalmya di lokasi yang berbeda-beda.
Di antaranya, di Jalan Poros Limbung dengan target anak sekolah. Aksinya dilakukan dengan cara mendatangi anak sekolah tersebut dan mengaku sebagai anggota Polri, kemudia mengambil 1 unit motor.
Roby juga pernah melakukan aksinya dengan mengaku sebagai anggota Polri di depan SMP Bajeng Kabupaten Gowa, dan mengambil 2 HP milik korbannya, yang kemudian dijualnya di Jalan Cendrawasih, Kota Makassar.
“Roby juga mengaku pernah mengambil 1 unit motor dengan modus yang sama milik anak SMP di Bontopaja Jalan Poros Barombong. Pernah juga mengambil 9 unit HP milik anak SMP di SPBU Bontonompo, Kabupaten Gowa, mengambil 2 HP di sekitaran bundaran Patung Massa Kabupaten Gowa, mengambil 1 unit sepeda motor di Jalan Syech Yusuf Kabupaten Gowa dengan mengaku sebagai anggota Polres Gowa,” ungkap Dharma.