Papan Bicara Dirusak OTK, Pemilik Lahan Tak Terima dan Laporkan Ke Mapolres Bone

VIRAL, BONE – Pengrusakan Papan Pengumuman (Papan Bicara) pemilik lahan memasukkan laporan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) tepatnya berlokasi di Kelurahan Mampotu, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Selasa (3/10/23) sekira pukul 13.30 WITA.

Terkait pengrusakan dan penyerobotan lahan miliknya, Andi Naummah,SPd. binti Andi Rumpang Petta Tahang melaporkan prihal tersebut di SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL dengan Laporan Polisi Nomor: LP/695/X/2023
Selasa (3/10/23).

Saat itu pemilik lahan Andi Naummah mendapati papan bicara miliknya sudah
roboh dalam kondisi di rusak oleh pelaku. Dimana papan bicara tersebut dipasang di atas tanah miliknya berdasarkan Sertifikat Hak Milik No: 222 yang berlokasi di Kelurahan Mampotu, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Dalam hal ini Korban mengalami kerugian materil dan kerugian psikis.

BACA JUGA:  Ratusan Miras Dari Berbagai Merk Banyak Beredar Di Kabupaten Pemalang

“Kami Sudah Buat Laporan Polisi di Mapolres Bone terkait pengrusakan papan pengumuman (Papan Bicara) yang berdiri di lokasi lahan.”Ucap Andi Naummah kepada Awak media.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan semoga Jajaran Kepolisian Resor Bone secepatnya mangamankan para pelaku pengrusakan.”tutupnya

(Imran Arda K)

Pos terkait