VIRAL, MAKASSAR – Polrestabes Makassar mengamankan lima pelaku penganiayaan yang terjadi Jalan Pelita Raya Kota Makassar tepatnya di depan kantor Mandala Finance.
Kelimanya yakni AN(28), BF(27) CG(23), LA(42) dan JF(44) dihadirkan saat konferensi pers di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Minggu (23/7/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol didampingi Kasih Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando menjelaskan, kejadian yang dilaporkan ada tiga pendemo dianiaya.
“Hari ini kita amankan ada lima tersangka pengeroyokan merupakan karyawan dari perusahaan Mandala Finance,” ucap AKBP Ridwan.
Barang bukti yang diamankan rekaman video saat kejadian penganiayaan secara bersama-sama, hasil visumet repertum.
Lanjut Kasat Reskrim mengungkapkan, motifnya serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan salah satu karyawan Mandala Finance yang di-PHK dan tidak diberikan pesangon.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjarali