AAS Fondation Belum Bayar Atas Tanah Yang dikuasai, Ahli Waris Pato Bin Kopi Menuntut Haknya

Kuasa hukum tujuh ahli waris presscon di hadapan awak media, Rabu (13/09/2023).

VIRAL, MAKASSAR – Rencana ASS Fondation ingin membangun Masjid termegah di Asia dengan berkubah Emas di lahan seluas 32 hektar.

Sedikit terkendala dengan status lahan seluas 32 hektar tersebut belum terbayarkan.

Bacaan Lainnya

Hal itu di sampaikan Kuasa Hukum tujuh ahli waris di hadapan awak media, Rabu (13/09/2023).

Abdul Rahman mengaku sengaja mengumpulkan ahli waris yang belum dibayar agar saling bersatu dalam memperjuangkan tanah warisan milik almarhum Poto Bin Kopi seluas 32.00 Ha.

BACA JUGA:  Kapolres AKBP Yudi Frianto Hadiri Rakor Persiapan Kampanye Rapat Umum Peserta Pemilu 2024

Amran Sulaiman di duga selaku yang menguasai tanah itu, tak kunjung menyelesaikan pembayaran atas lahan seluas 32.00 Ha.

“Sengaja kita kumpulkan untuk membicarakan langkah-langkah dalam memperjuangkan tanah yang menjadi alas hak tanah ahli waris persil 88 D.VVI kohir 307 CI Luas 23.00 Ha atas nama Pato Bin Kopi surat keterangan objek/ Subjek pajak No S.015/WJP/KP.1199/85 tanggal 17 Mei 1985. Yang prosesnya sudah berjalan kurang lebih 3 tahun belum dibayar,” ucapnya.

Sementara tanah milik almarhum Pato Binti Kopi yang rencana akan di bangun Masjid AAS Fondation yang berkubah emas dengan memakai anggaran sekitar empat ratus milliar.

“Kalau tidak ada penyelesaian  saya akan menempuh jalur hukum,” kata Abdul Rahman.

BACA JUGA:  Sidak Gudang Dalam Kota, Pemilik Gudang Abaikan Lurah Melayu Baru

Ia mengaku sudah lama menunggu etika baik dari ASS Fondation untuk penyelesaian pembayaran warisan ke tujuh anak Pato Bin Kopi.

“Tanah ini merupakan tanah almarhum Pato Bin Kopi yang sejak tahun 1985.

Tanah tersebut diwariskan ketujuh ahli waris sebagai anak dari pemilik lahan dan meminta kepada Amran Sulaiman selaku Owner AAS Fondation yang menguasai tanah tersebut segerah melakukan pembayaran,” Tutup Rahman.

Pos terkait