VIRAL SELAYAR – Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) gelar sosialisasi peran serta masyarakat dalam program penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.
Kepala BP2MI Prov Sulsel, Suratmi Hamidah, S.Sos, menyampaikan tugas dan tanggung jawab BP2MI untuk melindungi pekerja migran Indonesia.
“Tiga hal kewenangan BP2MI meliputi perlindungan hukum, ekonomi dan sosial. Mandat perlindungan ini berlaku bagi seluruh pekerja migran Indonesia tanpa perbedaan,” ujarnya. Kamis (14/09/2023), di Gedung Dekranasda, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Demikian pula diungkapkan Aliyah Mustika Ilham, yang berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat Kep. Selayar memiliki pemahaman terkait migrasi, serta memperkuat koordinasi PMI dengan BP2MI, sehingga mengetahui prosedur dan aturan bekerja diluar negeri agar nyaman dan terlindungi.
“Kita menyadari betul banyaknya PMI, yang berhasil di luar negeri, namun tak jarang juga yang kurang beruntung dan mendapatkan masalah, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para calon PMI memahami prosedur yang harus mereka tempuh, melalui jalur legal, aman, nyaman, dan terlindungi,” tutur Aliyah Mustika Ilham
Sosialisasi ini dihadiri pula oleh Kabid Ketenagakerjaan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kab. Kep. Selayar, Syamsuhartien,S.Pi,MM. (*)