VIRAL, JATENG -Seorang pria asal Aceh yang diduga mengedarkan obat terlarang diamankan warga di ruko Terminal Comal, warga yang geram menggerebek tempat yang diduga menjadi sarang peredaran obat-obatan terlarang di kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawatengah, pada Sabtu malam ( 25/6/2023 )
Pria Aceh berinisal Al (24) berikut barang bukti Pil Hexymer di etalase toko dan paketan (plastik) hitam berhasil diamankan.
“Penggerebekan di ruko (kawasan) terminal Comal, habis (setelah) Isya,” kata Hamu Fauzi, salah satu warga yang terlibat dalam penggerebekan.
Hamu mengatakan, pemilik barang haram tersebut langsung diserahkan ke Polres Pemalang. Namun dirinya tak yakin yang bersangkutan bakal ditahan.
“Sudah kita serahkan ke Polres Pemalang. Paling juga nanti dilepaskan, hanya wajib lapor. Alasannya sama, belum cukup bukti karena tidak ada pembelinya,” ujar Hamu Fauzi.
Sementara itu Kapolsek Comal AKP Heru Irawan, ketka di konfirmasi lewat sambungan teleponnya pada Minggu siang ( 25/6/2023 ) membenarkan kejadian tersebut, ” waalaikum salam iya om , Hammu Fauzi sama Irwan purwoharjo dan langsung diserahkan ke Sat Narkoba,info Kasat tadi pagi langsung ditahan proses penyidikan” jelas AKP Heru Irawan.
JVI : Ragil74