Halte Depan RSUD Pemalang Dijadikan Terminal Bayangan, Dishub Tutup Mata.!

Halte Depan RSUD Pemalang

VIRAL, PEMALANG – Bangunan halte atau shelter Bis merupakan fasilitas pendukung publik buat warga menunggu kendaraan angkutan umum, Rabu ( 21/6/2023 ).

Fasilitas ini di buat guna menghindari dari panas dan hujan ketika Masyarakat menunggu kendaraan angkutan.

Namun apa jadinya ketika halte ini malah dijadikan sebagai Terminal Bayangan, seperti yang terjadi di sebuah halte yang ada di jalan Gatot Subroto depan rumah sakit umum daerah Pemalang.

Terpantau oleh “Tim Viral Pemalang” setiap pagi sampai sore hari beberapa armada bus antar kota dalam propinsi ( AKDP ) jurusan Pemalang – Randudongkal- Purwokerto, bebas parkir di bahu jalan yang intensitas Kendaraanya sangat ramai, pasalnya jalan tersebut merupakan jalan propinsi yang padat di lalui berbagai jenis kendaraan.

BACA JUGA:  Merakyat, Muchlis A Misbah Anggota DPRD Makassar Hadiri Undangan Pernikahan Warga

Seorang warga bernama dandi ( 35 ) mengaku jika melewati di jalan depan rumah sakit merasa was was karena di samping padat kendaraan, beberapa mikro bus Ngetem ( mencari penumpang ) parkir di bahu jalan tersebut.

” Jalan di depan Rumah sakit itu ramai karena keluar masuknya Pengunjung serta pegawai, belum kalau ada Ambulance keluar masuk, itu rawan kecelakaan karena beberapa bus yang Ngetem di bahu jalan” ujarnya.

Terpisah, beberapa kali kepala bidang angkutan umum dinas perhubungan kabupaten Pemalang Sarinto ketika di konfirmasi hal ini,hanya memberikan jawaban singkat,” nanti kita tindak lanjuti” katanya singkat.

Pada kenyataannya beberapa armada mikro bus di tambah angkutan Elp jurusan Pemalang- Comal di seberang jalan, tempat bus Ngetem ikut memarkir kendaraannya mencari penumpang.

BACA JUGA:  KIE Alkes dan PKRT yang Baik, DPR RI Aliyah Mustika : Perhatikan Kualitas, Jangan Tergiur dengan Harga Ekonomis

Diharapkan dinas terkait bisa segera mengambil tindakan penertiban, mengingat jalur di depan RSUD merupakan jalur ramai,dan tidak ada aturan yang membolehkan Angkutan umum memarkikan kendaraan nya mencari penumpang.

VI_Ragil

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *