VIRAL, TAKALR – Gabungan Relawan Muda Pasangan Capres Wapres Anies Rasyid Baswedan – Muhaimin Iskandar Atau di sebut juga akronim AMIN Kab.Takalar resmi melaporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu yang di lakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Bertempat di Kantor BAWASLU Takalar Jl.Syech Yusuf No.3 Kalabbirang Kec.Pattalasang, (16/01/2024).
Rombongan GARDA AMIN Takalar tiba di Kantor BAWASLU Takalar Pada Pukul 11.24 WITA Di terima langsung oleh Ketua Bawaslu Takalar Nellyati,S.Hum,MH.
Laporan GARDA AMIN ini adalah tindak lanjut adanya video Viral yang beredar di media sosial dan group Watshapp yang di anggap merupakan Pelanggaran pemilu tentang netralitas ASN.
Abdullah Hasan mengatakan bahwa laporan ini kita lakukan untuk meredah kemarahan masyarakat yang sudah viral di perbincangkan oleh masyarakat luas karena menganggap ada perilaku pejabat yang tidak netral dan provokatif sehingga dapat memunculkan terjadinya keributan antar pendukung Paslon Presiden dan Wakil Presiden yang merasa di rugikan, itu yang sangat kita sesalkan, padahal situasi selama ini sudah adem dan kondusif.
Kami berharap pihak BAWSALU Bisa menindak dengan tegas pelanggaran tersebut sebagai wujud menciptakan rasa keadialan bagi seluruh masyarakat kabupaten Takalar. (Tandas Abdullah Hasan yang juga masuk TKD AMIN Provinsi Sulawesi Selatan wakil ketua Divisi Desa).
kami juga berterima kasih atas respon gerak cepatnya BAWASLU Takalar yang sudah turun lapangan mengumpulkan bukti awal atas Video Viral tersebut.
Garda AMIN adalah salah satu dari 263 simpul relawan yang berafiliasi dengan KoReAn yang dipimpin oleh Muhammad Ramli Rahim
KoReAn telah menjelma menjadi kelompok simpul relawan terbesar dengan jaringan paling luas diantara semua simpul relawan AMIN.