Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa SH MH, Sah Gelar Doktor Ilmu Hukum di Kampus UMI

VIRAL, SULSEL – Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa SH MH, berhasil menyelesaikan pendidikan Doktor atau Strata 3 (S-3) bidang Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia Makassar.

Penghargaan ini diperolehnya dengan predikat Summa Cumlaude, dengan nilai sempurna, yaitu 4,0.

Bacaan Lainnya

Dalam Ujian Promosi Doktor Ilmu Hukum yang digelar melalui Sidang Terbuka, dengan mengusung tema “Esensi Restoratif Justice dalam Pembangunan Hukum Indonesia”. Sidang ini berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran Kampus II UMI, Makassar, Sulawesi Selatan. Jum,at ( 26/4/2024)

BACA JUGA:  Aliyah Mustika Ilham bersama BKKBN Sosialisasi Penurunan Stunting di Pulau Pulau

Supriansa mengatakan latar belakang dari tema yang diusung, setelah komisi III melakukan kunjungan kerja di seluruh provinsi, dirinya kerap menemukan lapas mengalami over kapasitas, ternyata kasus kecil pun yang tergolong pidana ringan ikut terbawah ke lapas.

Sedangkan anggaran konsumsi untuk lapas seluruh Indonesia pertahun mencapai hingga 3 Triliun.

“Berdasarkan itu maka kita mencoba melakukan pendekatan, kasus pidana ringan sebaiknya jangan sampai di pengadilan,” ujarnya.

Supriansa juga memaparkan,  Restorative Justice merupakan pendekatan dalam sistem peradilan yang menekankan pemulihan hubungan yang rusak antara pelaku kejahatan, korban, dan masyarakat.

” Dalam pendekatan ini, pelaku diminta bertanggung jawab atas tindakannya, sementara korban mendapat pemulihan psikologis dan keadilan, serta masyarakat berperan dalam mendukung reintegrasi pelaku,”ujarnya.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Terima Tantangan "Solusi Anies" Di Hadapan Ribuan Mahasiswa Unhas Pada 24 September

Dalam sesi pertanyaan oleh para penguji, Supriansa menjawab dengan lugas dan jelas, menandai kelancaran sidang tersebut.

Ketua Sidang Prof Mursalim Laekkeng memimpin sidang, didukung oleh para guru besar sebagai penguji.

Tampak hadir pula tokoh-tokoh penting seperti Kapolda Provinsi Sulawesi Selatan, Kapolrestabes Makassar, Ketua DPRD SulSel, Perwakilan Pangdam XIV Hasanuddin, Bupati Soppeng, serta sejumlah Kajari dan Kepala Rutan.

Dalam penutupnya, Ketua Sidang promosi Doktor ini menegaskan, keberhasilan Supriansa tidak hanya hasil dari kemampuan individu, tetapi juga kontribusi dari orang-orang baik di sekitarnya. Supriansa, selain sebagai politisi, kini juga menjadi seorang ilmuwan yang diharapkan akan memberi kontribusi positif lebih lanjut bagi masyarakat dan negara.

BACA JUGA:  𝗦𝗲𝗸𝗼𝗹𝗮𝗵 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗔𝘁𝗵𝗶𝗿𝗮𝗵 𝗥𝗮𝘆𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗣𝘂𝗻𝗰𝗮𝗸 𝗠𝗶𝗹𝗮𝗱 𝟰𝟬 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻: 𝗦𝗶𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗼𝘃𝗮𝘀𝗶 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗞𝗼𝗻𝘁𝗿𝗶𝗯𝘂𝘀𝗶 𝗕𝗲𝗿𝗸𝗲𝗹𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁𝗮𝗻

(Imran Arda)

Pos terkait