VIRAL, MAKASSAR – kata pepatah yang sangat penuh misteri mulutmu harimau mu menimpah terhadap seorang owner kosmetik AF cream
Sebut saja Sarifa. Konon nama gaul nya ABel terlapor di polres pelabuhan Makassar.
Berdasarkan laporan polisi LP/B64/lll/2024/SPKT/Polres pelabuhan Makassar/ polda Sulawesi Selatan 04/03/2024 sekira pukul 18.24 WITA
Owner kosmetik AF cream Sarifah di laporkan seorang warga ujung tanah kota makassar Tindak pidana pengancaman UU no 1 tahun 1946 Tentang KUHP pasal 369.
Pelapor melisyah kepada awak media mengatakan berawal saat korban melihat live di media sosial Facebook dengan Nama akun Abhel , kemudian terlapor owner cream kosmetik AF memaki maki korban dan mempermalukan korban di sosial media dengan kalimat donggo, toko, biung dan mengancam korban untuk mendatangi dan akan mendatangi daa akan menginjak nginjak nanti kalau ketemu dikasih berdarah darah
Berselang beberapa menit kemudian terlapor bersama teman teman nya mendatangi korban kerumah nya dan terlapor sempat masuk ke dalam rumah nya sambil menunjuki korban dan mengeluarkan kalimat dongo, tolo, mau join sama mira, atas kejadian tersebut toko korban tutup sampai saat ini.
Parah nya owner kosmetik AF cream yang di laporkan di lansir dari pedoman media produk AF cream di tenggerai menggunakan bahan berbahaya pemicu kanker seperti merkuri hingga hidrokuinon dan tretinoin,
Kasat reskrim polres Pelabuhan IPTU Firman membenarkan ada ny laporan polisi tersebut sekarang sedang proses pemeriksaan saksi saksi singkatnya. (*)