VIRAL, MAKASSAR — Ditengah maraknya beredar pemberitaan yang menuding Caleg DPRD Kota Makassar dari Partai PKS no urut 1 daerah pemilihan lima (5) melakukan kerjasama dengan anggota KPPS yang terlibat indikasi pengrusakan kertas suara di TPS 045 kelurahan Parang Tambung, kecamatan Tamalate.
Adi Akbar yang merupakan kontestan pileg 2024 ini saat dikonfirmasi media angkat bicara terkait tudingan kerjasama KPPS, Jumat (1/3/2024)
Dalam pernyataan Adi Akbar menerangkan bahwa dirinya membantah sama sekali tidak melakukan seperti tudingan itu dan ia menduga ada keterkaitan dengan politik.
“Saya sangat terkejut dengan pemberitaan yang di rilis 15 Februari lalu melalui media online yang menuding diri saya kerjasama dengan kpps apalagi tersangka saya tidak kenal dan bukan tim saya,”. Tuturnya.
Sementara pada saat perhitungan suara di BPSDM juga terdapat sebanyak 60 kertas suara di TPS 045 yang rusak dan di anggap batal karena cacat bekas kuku yang merupakan suara milik caleg PKS kota Makassar dapil 5 no urut 1.
Adi Akbar juga menjelaskan bahwa ia tetap konsisten dengan pernyataan sebelumnya, bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya merupakan bentuk penzoliman. Dia menegaskan bahwa ia tidak melakukan pelanggaran pemilu yang dapat memberikan keuntungan bagi dirinya. Ia meminta Bawaslu Kota Makassar untuk melihat dan mengklasifikasi tuduhan dengan jernih.
“Semoga dengan klarifikasi ini, kebenaran dapat terungkap dan ketidak pastian dapat teratasi,” terang pemilik Yayasan Akbar Daeng.
Ia meminta agar pihak yang terkait bisa mengungkap dan menangkap pelaku yang berbuat kecurangan dalam pesta demokrasi ini,
Ia pun berharap oknum yang menuding dirinya bisa membuktikan atas tudingan pada dirinya. (*)