Jenazah Seorang Perempuan Berpakaian Pramuka Ditemukan Meninggal Dunia di Area Tambak

VIRAL PEMALANG, JAWA TENGAH – Personil Polsek Ulujami bersama petugas medis dari Puskesmas Mojo mengevakuasi jenazah seorang anak perempuan yang ditemukan oleh warga dalam keadaan terapung di aliran sungai area tambak Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Selasa (22/08/2023).

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kapolsek Ulujami AKP Teguh Hadi Santoso mengatakan, saat ini jenazah sudah berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Ashari Pemalang.

Bacaan Lainnya

“Tim medis bersama tim Identifikasi Polres Pemalang masih melakukan visum awal pada jenazah,” kata Kapolsek Ulujami.

BACA JUGA:  Ratusan Miras Dari Berbagai Merk Banyak Beredar Di Kabupaten Pemalang

Untuk penyebab pasti korban meninggal dunia, Kapolsek Ulujami mengatakan, Polsek Ulujami bersama Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Pemalang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk sementara identitas korban belum diketahui, korban ditemukan dengan ciri-ciri mengenakan seragam pramuka, tinggi badan sekitar 140 cm, rambut lurus, bentuk wajah bulat dan memakai anting,” kata Kapolsek Ulujami.

Kapolsek Ulujami mengatakan, awalnya korban ditemukan oleh seorang warga yang akan memberi pakan ikan bandeng di tambak miliknya.

“Saat melewati jalan di tepi aliran sungai, ia melihat sesosok jenazah anak perempuan yang terapung di sungai,” kata Kapolsek Ulujami.

“Kemudian warga tersebut memberitahukan pada warga lainnya di sekitar lokasi kejadian, lalu melaporkan pada perangkat desa Blendung dan Polsek Ulujami Polres Pemalang,” imbuh Kapolsek Ulujami.

BACA JUGA:  Semrawutnya Jalan di Depan Pasar Bojongbata Menjadi Salah satu Alasan Untuk di Pindahkan

Kapolsek Ulujami mengatakan, Polsek Ulujami masih menunggu laporan dari masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya, atau dari pihak lain yang mengetahui ciri-ciri korban.

“Bagi warga masyarakat yang mengetahui identitas korban, dapat segera melaporkan melalui Hotline WhatsApp Polres Pemalang 085643353454,” kata Kapolsek Ulujami.

(ragil)

Pos terkait