Solusi Sampah Andi Sudirman Dilanjutkan Prof Zudan, Sampah Makassar Boleh Dibawah Ke Pangkep

VIRAL, SULSEL –  Kehadiran Plant Badriah atau pabrik pengolahan bahan bakar dari sampah di Desa Padanglampe, Kecamatan Marrang, Kabupaten Pangkep, menjadi salah satu bukti kemampuan Andi Sudirman Sulaiman mengatasi masalah sampah di Sulawesi Selatan.

Plant Badriah dengan teknologi pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) yang diresmikan oleh Andi Sudirman ketika masih menjabat gubernur Sulsel pada awal September 2023 itu kini telah beroperasi mengangkut material bahan bakar alternatif untuk digunakan pabrik semen yang ada di Pangkep sebagai energi baru pengganti batu bara.

Bacaan Lainnya

Dewan Pengawas Asosiasi Bank Sampah Indonesia, Saharuddin Ridwan mengapresiasi kehadiran Plant Badriah yang menurutnya merupakan bentuk keseriusan Pemkab Pangkep dan Pemprov Sulsel dalam mengatasi pesoalan sampah di daerah.

BACA JUGA:  Sowan ke Keluarga Luwu Raya, Appi Sebut Makassar Ibarat Taman Bunga Penuh Belukar

“Dengan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar, sampah yang ada di Pangkep tidak menjadi menumpuk, tapi dapat dimanfaatkan menjadi energi baru sehingga pabrik-pabrik dapat memanfaatkannya,” ujar pria yang akrab disapa Sahar, Senin (18/11/2024).

Sahar yang terlibat dalam pembuatan feasibility study Plant Badriah menjelaskan bahwa tempat tersebut sedikitnya mampu untuk mengolah hingga 90 ton sampah dengan menghasilkan sekitar 30 ton yang bisa digunakan sebagai energi baru.

Hasilnya itu, kata Sahar, langsung bisa digunakan sebagai energi baru pengganti batu bara oleh pabrik seperti PT. Semen Tonasa yang memang telah membuat kerjasama dengan Pemkab Pangkep dan Pemprov Sulsel.

“Bagusnya karena RDF ini memang direncanakan dengan baik, dimana Pemkab menyiapkan lahannya, kemudian Pemprov dengan bantuan anggaran menyediakan alat serta mesinnya. Kemudian bekerjasama dengan PT Semen Tonasa yang membeli hasilnya untuk digunakan sebagai energi alternatif pengganti batu bara,” beber Sahar.

Ditegaskannya, RDF bisa sangat efektif dalam miminimalisir dampak lingkungan yang timbul akibat penumpukan sampah.

BACA JUGA:  Petani Kakao di Sulsel Berhasil Berkat Bantuan Bibit di Era Andi Sudirman

Makanya, kata Sahar, perlu ada pengembangan secepat mungkin sebagaimana yang telah disampaikan Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arief Fakrulloh setelah meresmikan pengangkutan perdana material Refuse-Derived Fuel (RDF) di Desa Padanglampe, Kecamatan Marrang, Kabupaten Pangkep, awal November lalu.

RDF di Pangkep saja, kata Pj Gubernur itu bisa mengelola sampah tetangga seperti Maros, Barru, Paparepare, dan Makassar. Bahkan ia mengimbau agar sampah tersebut di dorong ke Plant Badriah Pangkep agar bisa dikelola dengan baik.

“RDF ini bahkan luar biasa sekali, karena ini adalah RDF ke-5 di Indonesia. Dan sebenarnya mampu untuk dimanfaatkan daerah tetangga yang ingin mengolah sampah mereka, mengingat kapasitasnya yang masih memungkinkan,” tegas Sahar.

Di sisi lain, Sahar menyebut, RDF di Pangkep sebenarnya bisa menjadi solusi yang sama diterapkan Pemkot Makassar dalam mengatasi persoalan sampahnya yang menumpuk.

Hanya saja, memang akan berat karena jumlah sampah yang menumpuk sudah sangat besar. Bahkan, lebih berat lagi karena setiap harinya volume sampah yang dihasilkan penduduk di Kota Makassar bisa mencapai sekitar seribu ton.

BACA JUGA:  Usung Andalan Hati di Pilgub Sulsel, Golkar Serahkan Rekomendasi B1-KWK

Olehnya, salah satu solusi yang dijalankan Pemkot Makassar adalah proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Sayangnya, kata Sahar, proyek tersebut berlarut-larut bahkan terkesan sulit diwujudkan.

“Karena Makassar sejak 2018/2019 sudah masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tentang PSEL, itu ada 12 kota, termasuk Makassar. Status itu belum pernah dicabut, sementara prosesnya sudah berjalan oleh Pemkot Makassar, namun sulit untuk diwujudkan,” tegas dia.

Diketahui, Plant Badriah di Pangkep dibangun dengan alokasi dana Rp23 miliar melalui bantuan keuangan Pemprov Sulsel Tahun 2023 sebesar Rp15 miliar dan Rp8 miliar alokasi dari Pemkab Pangkep.

Fasilitas tersebut telah dikelola secara profesional oleh Pemkab Pangkep dan menjadi sumber pendapatan asli daerah.(*)

Pos terkait