VIRAL, SINJAI – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai melakukan penggerebekan judi sabung ayam pada Senin (7/10/2024) sore.
Lokasi perbatasan antara Kecamatan Sinjai Tengah dan Kecamatan Bulupoddo. Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku langsung berhamburan melarikan diri ke arah Kecamatan Sinjai Tengah maupun Kecamatan Bulupoddo.
Kasi Humas Polres Sinjai, Kompol H. Suharto, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah Sat Reskrim Polres Sinjai menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal sabung ayam. Sabtu 12/10/2024
Pihak Kepolisian menerima laporan dari warga terkait kegiatan diduga sabung ayam yang berlangsung di daerah perbatasan ini. Setelah diselidiki, lokasi tersebut diperkirakan berada ditengah perbatasan antara Kecamatan Bulupoddo dan Kecamatan Sinjai Tengah, sehingga penggerebekan dilakukan dengan cepat,” ujarnya.
Menambahkan, jadi lokasi sebenarnya adalah di pertengahan wilayah Desa Bulu Tellue Kecamatan Bulupoddo dengan Wilayah Desa Saohiring Kecamatan Sinjai Tengah dan seperti di jelaskan di atas bahwasannya diduga pelaku melarikan ke dua wilayah tersebut.
Jadi wilayah berada pas perbatasan antara dua Desa yakni Desa Bulu Tellue Kecamatan Bulupoddo dan Desa Saohiring Kecamatan Sinjai Tengah, Polres Sinjai selama ini melakukan keterangan secara transparan dan tidak menutupi suatu kasus kejadian di wilayah hukum Polres Sinjai, tidak menyebutkan hanya satu wilayah akan tetapi di batas wilayah.
Polres Sinjai akan terus melaksanakan pemberantasan judi sabung ayam termasuk tindak kriminal lainnya, dengan profesional dan sesuai SOP.
Kami tetap melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat guna menciptakan keamanan dan ketertiban apalagi jelang Pilkada Tahun 2024 ini.
Kami sangat mengapresiasi warga yang sudah memberikan informasi terkait sabung ayam ini. Kami harap ke depan masyarakat semakin aktif dalam melaporkan kegiatan-kegiatan ilegal lainnya.
Seiring jelang Pilkada ini Mari kita Wujudkan Pilkada yang aman, Damai dan Sejuk.” Tutupnya