Vonis Asrul, Mengantarkan Hasri Jack Raih Master Hukum

VIRAL, SULSEL – Hasri Jack tokoh pemuda yang juga mantan aktivis jalanan ini berhasil menuntaskan studi magisternya,meraih gelar Magister Hukum di Universitas Bosowa( UNIBOS ) Makassar, setelah mempresentasikan hasil penelitian tesisnya di hadapan dosen pembimbing dan Tim Penguji, Jumat (19/07/2024).

Tim penguji terdiri dari, Prof Ruslan Renggong,S.H.,M.H., Doktor Mustawa Nur,S.H.,M.H., Doktor Haris Hamid.,S.H. M. H dan Doktor Al Musawwir, S.H.,M.H.

Bacaan Lainnya

Hasil penelitian yang disusun menjadi tesis berjudul ” Pertanggung Jawaban Pidana Kesalahan Informasi Oleh Wartawan Di Media Sosial “

BACA JUGA:  Mundur Balon Bupati Enrekang, Hasri Jack Fokus Pengacara dan Pengusaha di Jakarta

Tesis ini di ambil dari apa yang di alami wartawan Muhammad Asrul yang di jatuhi vonis 3 Bulan oleh pengadilan Negeri Palopo, sesuai putusan Nomor 46/pid.sus/2021/PN Palopo. Dimana terdakwa Muh Asrul Telah terbukti secara sah tanpa sengaja mendistribusikan dan menyebarluaskan berdasarkan bukti dan fakta yang terungkap dalam persidangan.

Saran saya wartawan yang akan menuliskan berita seharusnya diberikan pembekalan dan bimbingan hukum, kemudian kasus seperti ini agar kiranya kesalahan penulisan berita dalam proses sengketa hendaknya dilakukan dengan cara Restorative Justice.

Hasri Jack menyelesaikan tahapan ujian tesis dengan Sempurna dan dinyatakan berhak menyandang status sebagai magister hukum.

Alhamdulillah pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendoakan serta memotivasi sehingga proses perjalanan akademik saya telah final.

BACA JUGA:  Sekolah Islam Athirah Buka Lebih Awal PPDB 2024-2025 Secara Online

Khususnya kepada keluarga dan sahabat, dan dengan kerendahan hati saya haturkan terima kasih juga kepada dosen pembimbing dan juga dosen penguji tesis yang selama ini telah mengoreksi dan memberi masukan atas kesalahan teknis selama tahapan penyusunan hasil penelitian saya hingga pada titik akhir ini.

Semoga ilmu yang saya dapat ini dapat bermanfaat buat saya sendiri, serta dapat saya gunakan untuk masyarakat luas khususnya pada profesi yang saya geluti hari ini sebagai Advokat dan Pengacara di ibukota, Ujarnya.

Pos terkait