Satpol PP Makassar Sigap Tangani Pak Ogah, Ditlantas Hanya Janji.! 

Satpol PP Makassar Melakukan Penertiban Pak Ogah

VIRAL MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Satuan Polisi Paming Praja (Satpol PP) intens turun melakukan penanganan dan penindakan terhadap pak Ogah yang meresahkan. Bahkan selama tahun 2023, tercatat 45 pak ogah dijaring dan dilakukan assesment.

Hal itu diungkapkan PLT Satpol PP Pemkot Makassar Iksan NS, Sabtu (20/4/2024). Ia mengaku dalam waktu dekat akan kembali menjaring dan menertibkan pak ogah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Tahun lalu (2023, red) kita jaring 45 Pak Ogah dan lakukan assesment kepada mereka untuk tidak melakukan giat seperti itu. Karena mengganggu ketertiban umum ,” jelasnya.

BACA JUGA:  Sidang Perdata UMI lanjut, Mediasi Penggugat dan Tergugat Gagal di PN Makassar

Terlait laporan masyarakat, Iksan mengaku akan segera melakukan penertiban. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan OPD terkait dan unsur Kepolisian untuk bersama sama turun secara terpadu.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan intens lagi melakukan penertiban, namun kami juga berharap kerjasama masyarakat pengguna jalan agar tidak memberi uang di jalan,” tambahnya.

Sebelumnya, masyarakat mempertanyakan janji Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya yang mengaku akan memberdayakan keberadaan pak ogah di Makassar. Hal itu disampaikan diawal menjabat pada Juni 2023 lalu

“Kita akan bahas di forum bersama dengan sejumlah stakeholder terkait untuk mengatasi persoalan kemacetan yang disebabkan adanya pak ogah di jalanan,” ujar Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya, Senin (24/7/2023) lalu.

BACA JUGA:  Sambut Hari Bhayangkara Ke-77, Polda Sulsel Gelar Lomba Domino Untuk Jurnalis se Sulawesi Selatan

Saat itu, mantan Kabag TIK Korlantas Polri ini menjelaskan, persoalan Pak Ogah di jalan memang persoalan klasik yang membutuhkan kerjasama semua pihak. Sehingga, tidak hanya kepolisian yang turun tangan, tetapi harus dibantu semua elemen termasuk masyarakat.

“Nantinya kita akan lakukan pembinaan melalui Subdit Kamsel agar sifatnya membantu bekerja sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya tahun lalu.

Mengenai pembinaan tersebut, sambungnya lagi, tentunya akan dibahas lebih jauh dengan instansi lainnya sebagai bagian dari solusi. “Bentuk pembinaannya akan kita bahas nantinya di forum” ungkapnya lagi.

Keberadaan pak ogah atau biasa disebut palimbang-limbang (dalam bahasa Makassar) masih terus menuai pro dan kontra. Tidak sedikit yang menganggap, pak ogah ini kian menjamur di sejumlah jalanan kota Makassar dan rawan menimbulkan kemacetan, namun ada juga yang mendukung keberadaannya.

BACA JUGA:  Hadirkan Ditlantas Polda Sulsel, SD Islam Athirah 2 Gelar Police Goes to School

Sebagian besar menganggap pak ogah yang berada di jalanan malah menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan. Bukan hanya itu saja, tidak jarang beberapa oknum pak ogah juga melakukan tindak kekerasan, baik verbal maupun fisik jika tidak diberikan uang.

Beberapa bulan lalu, pihak Ditlantas Polda Sulsel memberikan pernyataan akan menertibkan pak ogah dan bahkan akan memberdayakannya. Namun hingga kini, belum ada realisasi sama sekali. (*)

Pos terkait