VIRAL, MAKASSAR – Polsek Ujung Tanah berhasil membekuk pelaku pencurian ikan di TPI Paotere, satu tertangkap dan 1 diantaranya DPO Kini Masih Dalam Pengejaran.
Tim Opsnal Unit reskrim Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar berhasil membekuk pelaku pencurian ikan yang akhir akhir ini sangat meresahkan pedagang Ikan di TPI Paotere, Selasa (23/01/2024)
Kapolsek Ujung Tanah Kompol Andriyani Lilikay, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku RL (21) dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ujung Tanah, saat melakukan aksi pencurian ikan di kawasan Pelelangan Ikan Paotere, di jalan Sabutung Paotere, Kelurahan Gusung”Ucap Kompol Andriyani, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.
Lebih lanjut, Andriyani mengatakan. Kasus Pencurian ikan dikawasan tersebut sudah sering kali terjadi, selain para pedagang, ada beberapa Nelayan pun mengeluhkan terkait aksi Pelaku RL (21) yang terbilang sangat merugikan dirinya.
Adapun barang bukti yang ikut diamankan oleh Opsnal Unit Reskrim Polsek Ujung Tanah, yakni. 2 Buah Gabus berisikan Cumi-cumi.
Saat dilakukan penyidikan Pelaku RL (21) mengakui perbuatannya dan membeberkan dirinya tidak sendiri dalam melakukan aksi pencurian tersebut, ia ditemani rekannya yakni Cidu (21) yang saat ini masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Ujung Tanah.
Selanjutnya Pelaku RL (21) dibawa ke Mapolsek Ujung Tanah, guna proses penyidikan lebih lanjut.
Untuk rekannya, Cidu (21) DPO, masih dalam pengejaran,”tutup Kompol Andriyani Lilikay.
(Imran Arda)