Pimti Kemenkumham Jateng Presentasikan Capaian Tahun 2023

– Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menjalani sesi Evaluasi Kinerja dalam Rapat Kordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (13/12).

Di sesi ini, kinerja Kemenkumham Jateng selama 1 tahun, divalidasi, dianalisa dan dinilai oleh para evaluator.

Bacaan Lainnya

Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto yang didampingi Kepala Divisi, harus berhadapan dengan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra dan Inspektur Wilayah III, Iwan Santoso.

BACA JUGA:  Ternyata Suara Adzan Merdu Itu Dikumandangkan Dari Dalam Rutan Pemalang

Bersama Kakanwil tampak, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan.

Dihadapan evaluator, Kakanwil Tejo memaparkan mengenai capaian kinerja anggaran dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

“Jadi hingga 4 Desember 2023, realisasi anggaran di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah mencapai 90,32 %,” ungkap Tejo.

Bicara pencapaian Target Kinerja, Kakanwil Tejo menjelaskan bahwa Kemenkumham Jateng masih on the track. Target Kinerja hingga bulan ke 10 telah tercapai 100%. Sementara dari 62 Indikator Kinerja Utama yang mandatkan, 53 diantaranya telah berhasil dieksekusi secara sempurna. 9 lainnya dalam proses penyelesaian.

BACA JUGA:  Saat Jumat Curhat, Kapolres Sidrap Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Tetap Tertib Berlalu Lintas

Kakanwil juga menjelaskan strategi keberhasilan yang dilakukan dan kendala yang dialami sehingga belum optimalnya pencapaian.

Berikutnya, Kakanwil Tejo mempresentasikan capaian Kemenkumham Jateng terkait prioritas nasional, gap layanan Hukum dan HAM serta langkah strategis menghadapi Tahun Anggaran 2024.

Pada kesempatan itu tidak hanya Kakanwil yang menyampaikan paparan, para Kepala Divisi juga diberikan waktu untuk menjelaskan kinerja mereka secara detail sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.

( Ragil )

Pos terkait